BNN Kalimantan Selatan mengungkap peredaran tembakau gorila lebih dari 2 kilogram. BNN juga menyita barang bukti 500 gram sabu senilai Rp 1 miliar. Sumber
Advertisemen
Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.