Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog

Bulan Tertib Trotoar

Advertisemen
Bulan Tertib Trotoar


Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan, Agustus sebagai bulan tertib trotoar. Bulan tertib trotoar, merupakan program menjelang Perayaan Hari Kemerdekaan RI ke-72. Ancaman pidana penjara maksimal 1 tahun, dan atau denda Rp 24 juta, menanti warga yang nekat berjualan, ataupun pengendara sepeda motor yang melintas di trotoar. Ikuti berita terbaru di tahun 2017 dengan kemasan internasional berbahasa Indonesia, dan jangan ketinggalan breaking news 2017 dengan berita terakhir dan live report CNN Indonesia di https://www.cnnindonesia.com dan channel CNN Indonesia di Transvision.
Sumber video
Advertisemen

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
© Copyright 2017 berita waeaja - All Rights Reserved - Created By BLAGIOKE Diberdayakan oleh Blogger