Advertisemen
Formulasi Penentuan Besaran Dana Setiap DesaDalam melaksanakan penghitungan dana desa setiap desa, pemerintah kabupaten/kota mengacu pada pasal 7 dan pasal 8 Peraturan Menteri Keuangan tahun 2015. Sumber dana yang digunakan dalam penghitungan dana desa berasal dari rincian dana desa yang terdiri dari alokasi dasar yang dibagi merata. Berikut formulasi penentuan besaran dana tiap desa. Official Website: http://beritasatu.tv Facebook.com/BeritaSatuTV Youtube.com/BeritaSatu @BeritaSatuTV
Sumber video
Advertisemen