Advertisemen
KPU Desak Pengesahaan UU Pemilu DipercepatKPU meminta Pemerintah mempercepat pengesahan Undang Undang Pemilu. Kini proses formal pengesahan Undang Undang Pemilu belum diselesaikan Pemerintah. KPU meminta Pemerintah segera menyelesaikan pengesahan Undang Undang Pemilu untuk tahapan Pemilu 2019 yang dimulai 17 April 2019. Berdasarkan undang undang, Presiden memiliki waktu maksimal 30 hari untuk mengesahkan Undang Undang sejak rancangan atau revisi aturan itu disetujui. Official Website: http://beritasatu.tv Facebook.com/BeritaSatuTV Youtube.com/BeritaSatu @BeritaSatuTV
Sumber video
Advertisemen