Advertisemen
Manajemen JICT Potong Gaji Karyawannya yang Mogok KerjaManajemen PT JICT mengeluarkan surat peringatan tertulis kepada karyawannya yang mogok kerja. Isinya pemberian sanksi berupa potong gaji pokok 10 persen dan bonus produksi dikurangi 15 persen selama 3 bulan. Sebab mogok kerja tersebut membuat Asosiasi Jasa Pelayaran Niaga rugi hingga Rp 20 miliar per hari. Official Website: http://beritasatu.tv Facebook.com/BeritaSatuTV Youtube.com/BeritaSatu @BeritaSatuTV
Sumber video
Advertisemen