Advertisemen
Order Fiktif Go Food, Tagihan Capai Rp.3 JutaKorban pencemaran nama baik melalui order fiktif aplikasi ojek online, Julianto, hari selasa mendatangi Polres Jakarta Timur, untuk memenuhi panggilan polisi. Julianto datang untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, pasca-penetapan Sugiarti menjadi tersangka. Ikuti berita terbaru di tahun 2017 dengan kemasan internasional berbahasa Indonesia, dan jangan ketinggalan breaking news 2017 dengan berita terakhir dan live report CNN Indonesia di https://www.cnnindonesia.com dan channel CNN Indonesia di Transvision.
Sumber video
Advertisemen