Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog

Order Fiktif Go Food, Tagihan Capai Rp.3 Juta

Advertisemen
Order Fiktif Go Food, Tagihan Capai Rp.3 Juta


Korban pencemaran nama baik melalui order fiktif aplikasi ojek online, Julianto, hari selasa mendatangi Polres Jakarta Timur, untuk memenuhi panggilan polisi. Julianto datang untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, pasca-penetapan Sugiarti menjadi tersangka. Ikuti berita terbaru di tahun 2017 dengan kemasan internasional berbahasa Indonesia, dan jangan ketinggalan breaking news 2017 dengan berita terakhir dan live report CNN Indonesia di https://www.cnnindonesia.com dan channel CNN Indonesia di Transvision.
Sumber video
Advertisemen

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
© Copyright 2017 berita waeaja - All Rights Reserved - Created By BLAGIOKE Diberdayakan oleh Blogger