Advertisemen
Polemik Dana Haji, MUI: Dana Haji Bisa DIinvestasikan Asal Dengan Skema SyariahPemerintah berencana menggunakan dana haji sebesar 90 Triliun Rupiah yang mengendap, untuk diinvestasikan. Rencana ini menimbulkan polemik di masyarakat mengingat melibatkan uang milik umat yang akan beribadah haji di tanah suci. Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia menilai, penggunaan dana haji untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur, tidak menyalahi peraturan. Meski demikian, dana haji harus digunakan pada proyek-proyek yang dinilai aman dan menguntungkan, dengan tetap mengedepankan skema syariah. Ikuti berita terbaru di tahun 2017 dengan kemasan internasional berbahasa Indonesia, dan jangan ketinggalan breaking news 2017 dengan berita terakhir dan live report CNN Indonesia di https://www.cnnindonesia.com dan channel CNN Indonesia di Transvision.
Sumber video
Advertisemen