Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog

Jaksa jadi Tersangka Kasus Asuransi di Kota Batam

Advertisemen
Jaksa jadi Tersangka Kasus Asuransi di Kota Batam

[ad_1]

Kamis, 14 September 2017, Kejaksaan Tinggi Kepri menetapkan 2 (dua) tersangka dugaan korupsi dan pencucian uang asuransi kesehatan, tunjangan hari tua PNS dan honorer Pemko Batam di PT Asuransi Bumi Asih Jaya (BAJ) Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri Bapak Yunan Harjaka SH.MH dalam keterangan pers kemarin di Tanjungpinang, menyatakan penetapan tersangka berdasarkan dua alat bukti atas penyalahgunaan dana kewajiban PT.BAJ ke Pemko batam sebesar Rp.51 Miliyar.

Kedua tersangka yakni mantan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Batam Syafei (SY) dan pengacara PT. BAJ Monas (MN) meski menjadi tersangka keduanya belum ditahan.

Dana yang mereka gunakan merupakan uang pengganti Polis yang telah disetorkan Pemko Batam kepada PT.BAJ, dana disimpan direkening bersama PT.BAJ & Pemko Batam, namun karena belum ada keputusan pengadilan atas perkara tersebut yang memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde), tanggal 18 september 2013 pihak pertama dan kedua dalam taraf mediasi sepakat melakukan pembayaran sebagai kewajiban sebesar Rp.55.000.000.000,- (lima puluh lima miliyar rupiah) yang ditempatkan dalam rekening bersama inisial an.Monas dan Syafie JPN dari Kejari Batam pada rekening PT.Bank Mandiri (Persero) Tbk. Cabang Menteng Jakarta Pusat (ktp Jakarta Menteng 12212) kedua tersangka telah melakukan penarikan dana dari rekening tabungan bersama kurang lebih 31 transaksi penarikan tanpa ada perintah/pemberitahuan dan pemberi kuasa (Pemko Batam)


[ad_2]
Klik Menuju artikel sumber
Advertisemen

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
© Copyright 2017 berita waeaja - All Rights Reserved - Created By BLAGIOKE Diberdayakan oleh Blogger