Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog

Kejati Kepri Tahan 2 Tersangka Kasus Dana Hibah KONI Natuna

Advertisemen
Kejati Kepri Tahan 2 Tersangka Kasus Dana Hibah KONI Natuna

[ad_1]

Tanjungpinang, 13 september 2017 sekitar pukul 16:00 wib, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Natuna , Ir.Wahyu Nugroho MA bin Hasyim akhirnya ditahan Penyidik Kejaksaan Tinggi Kepri , selain Wahyu Penyidik juga melakukan penahanan terhadap Defri Edasa Kepala Seksi Liputan dan OLahraga Pusat Pemberitaan RRI Jakarta, Defri Edasa juga menjabat sebagai Ketua Harian KONI Natuna saat itu.

Plh.Kepala Kejari Natuna Ichwan Effendi,SH membenarkan atas penahanan kedua tersangka tersebut, Beliau mengatakan telah menerima limpahan tahap dua atas berkas BAP berikut kedua tersangka Ir.Wahyu Nugroho MA dan Defri Edasa, dalam dugaan korupsi dana hibah Natuna sebesar Rp.1,1 Miliyar pada tahun anggaran 2011, usai dilakukan pelimpahan keduanya langsung kita lakukan penahanan, kata Plh Kejari Natuna didampingi Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kepri , Feritas,SH.,M.Hum.Msi. Menurut Plh Kejari Ranai penahanan kedua tersangka guna memudahkan proses penuntutan dalam perkara ini pada sidang di pengadilan tindak pidana korupsi di Tanjungpinang.

Dalam Perkara ini saat Pemkab Natuna mengalokasikan anggaran dana hibah untuk koni dalam masa bakti 2006-2010, seharusnya koni natuna sudah tidak berhak lagi menerima bantuan dana hibah tersebut dari dana hibah natuna, namun Pemkab justru mencairkan dana tersebut pada tanggal 26 januari 2011 sebesar 1,1 M.

Dalam hal ini Aspidsus Kejati Kepri ditanyakan apakah ada tersangka lain ? , ungkapnya jika dalam perkembangannya proses persidangan nantinya ditemukan adanya sejumlah bukti formil dan materil tentang dokumen keterlibatan pihak lain, maka pihaknya tidak memiliki keraguan untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka baru.


[ad_2]
Klik Menuju artikel sumber
Advertisemen

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
© Copyright 2017 berita waeaja - All Rights Reserved - Created By BLAGIOKE Diberdayakan oleh Blogger