Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog

Pemerintah Longgarkan Batas Kepemilikan Properti bagi WNA

Advertisemen
Pemerintah Longgarkan Batas Kepemilikan Properti bagi WNA


Pemerintah akan melonggarkan batas kepemilikan properti bagi warga negara asing. Lewat draft revisi UU Pertanahan natinya WNA bisa memiliki properti hak ...
Sumber
Advertisemen

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
© Copyright 2017 berita waeaja - All Rights Reserved - Created By BLAGIOKE Diberdayakan oleh Blogger