[ad_1]
Disejalankan dengan Hari Ulang Tahun RSUD Muhammad Sani yang ke-14, ruang rawat inap pasien TB Resisten Obat diresmikan Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Kamis 12 Oktober 2017
Zulhadi, selaku Direktur Utama RSUD Muhammad Sani menjelaskan angka pasien Tuberkulosis (TB) atau Penyakit Saluran Pernafasan yang disebabkan Myrcobakterium di Provinsi Kepulauan Riau meningkat.
âUntuk mengantisipasi hal tersebut, maka dihadirkan ruang rawat inap TB resisten obat yang selama ini selalu kita rujuk ke rumah sakit Batam,â katanya.
Seperti diketahui dari data tahun 2016 sebanyak 475 penderita TB baru yang hadir di Provinsi Kepulauan Riau tepatnya di Kabupaten Karimun.
Sedangkan untuk Januari sampai Agustus sebanyak 216 kasus penyakit paru-paru baru yang ditemukan di Kabupaten Karimun. Di antara kasus-kasus tersebut ditemukan kasus resisten obat.
âYang artinya kasus kasus yang sangat mengkhawatirkan dengan ancaman risiko kematian,â katanya.
Zulhadi menambahkan, kalau kasus TB biasa pengobatan hanya enam sampai sembilan bulan, maka pada kasus resisten obat ini jangka pengobatannya lebih panjang sekitar 18-22 bulan.
Dia juga menjelaskan, pihak RSUD Muhammad Sani mendapatkan bantuan dari Kementerian Kesehatan, berupa alat untuk mendeteksi penyakit TB resisten obat, kemudian mendapatkan bantuan dari Dinas Kesehaatan Provinsi kepulauan Riau, berupa regensia untuk pemeriksaan kasus-kasus resisten obat.
âHarapannya dengan diresmikannya rawat inap TB resisten Obat semua kasus resisten obat bisa ditanggulangi RSUD Muhammad Sani,â katanya.
Acara ini dihadiri oleh Bupati Karimun Aunur Rafiq, Wakil Bupati Anwar Hasyim, Sekda Kepri TS Arif Fadillah, Sekda Karimun Muhammad Firmansyah, Kepala Dinas Kesehatan Karimun Rachmadi dan pejabat lainnya
[ad_2]
Klik Menuju artikel sumber