[ad_1]
Ceruk Ijuk Kec. Toapaya, Bertempat di gedung pertemuan lantai 2 Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Kepulauan Riau Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan Drs. Manimpo simamora dan Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Drs. Mastur Taher, M.Pd serta Staf Bidang Pengumpulan Sumaryono, S.Pd.I melakukan kegiatan sosialisasi dan penyebaran informasi tentang Zakat, Infaq dan shadaqah di lingkunganya. Rabu siang (4/10/17).
Sebanyak 28 Pegawai turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Mengawali kegiatan tersebut Mastur Taher menjelaskan bahwa tujuan utama sosialisasi BAZNAS Provinsi Kepri ini merupakan bentuk dari mengingatkan bagi yang lupa dan memberitahu bagi yang belum tahu tentang hukum zakat itu sendiri.
Adapun zakat yang dikumpulkan ini nantinya akan disalurkan bagi para penerima zakat yang termasuk didalan 8 (delapan) kategori yaitu Fakir, Miskin, Amil, Muallaf, Riqab, Gharimin, Sabilillah dan Ibnusabil.
Melanjutkan kesempatan itu Manimpo Simamora menyampaikan bahwa zakat merupakan rukun Islam yang ketiga karena itu zakat menjadi jembatan dari hubungan manusia dengan Allah dan hubungan dengan sesamanya.
Adapun pengertian zakat itu sendiri adalah pembersih dan pensuci jiwa, dan untuk mengeluarkan zakat itu harus mencapai nishab dengan kata lain zakat itu merupakan bentuk dari dari harta tertentu, dengan kadar tertentu dan dosalurkan untuk orang tertentu, tunglasnya.
[ad_2]
Klik Menuju artikel sumber