Kepolisian telah menindak beredarnya meme Ketua DPR Setya Novanto yang viral di media sosial. Tindakan tersebut dapat berlaku hingga ancaman pidana. Sumber
Advertisemen
Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.