Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog

UMP DKI Jakarta 2018 Sebesar Rp 3.648.035

Advertisemen
UMP DKI Jakarta 2018 Sebesar Rp 3.648.035


Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2018 sebesar Rp 3.648.035. UMP ini mengacu pada Peraturan ...
Sumber
Advertisemen

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
© Copyright 2017 berita waeaja - All Rights Reserved - Created By BLAGIOKE Diberdayakan oleh Blogger