Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog

Batas Atas Bea Masuk Barang Bawaan Menjadi 500 Dolar AS

Advertisemen
Batas Atas Bea Masuk Barang Bawaan Menjadi 500 Dolar AS


Pemerintah mengubah batas atas bea masuk barang bawaan dari luar negeri dari sebelumnya 250 dolar AS menjadi 500 dolar AS. Perubahan aturan ini mengedepankan pelayanan kepada masyarakat dan...
Sumber
Advertisemen

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
© Copyright 2017 berita waeaja - All Rights Reserved - Created By BLAGIOKE Diberdayakan oleh Blogger