Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog

Bea Cukai Denpasar Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 3,6 Miliar

Advertisemen
Bea Cukai Denpasar Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 3,6 Miliar


Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai TMP A Denpasar memusnahkan barang illegal senilai Rp 3,6 miliar. Pemusnahan ini merupakan kegiatan pertama di Kantor Bea Cukai Denpasar. Official...
Sumber
Advertisemen

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
© Copyright 2017 berita waeaja - All Rights Reserved - Created By BLAGIOKE Diberdayakan oleh Blogger