Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog

Penerangan Hukum di SMP Negeri 6 Kabupaten Bintan

Advertisemen
Penerangan Hukum di SMP Negeri 6 Kabupaten Bintan

[ad_1]
IMG_9214 Pada hari Kamis tanggal 14 Deseember 2017 Pukul 08.00 WIB telah dilaksanakan kegiatan Penyuluhan dan Penerangan Hukum dalam Program Jaksa Masuk Sekolah Tahun 2017 di SMP Negeri 6 Bintan, beberapa materi yang di persentasikan diantaranya Bahaya Narkotika di kalangan remaja, Pengenalan Tindak Pidana Korupsi sejak dini, Tupoksi Kejaksaan ,  dan Kenakalan Remaja yang  di bawakan oleh, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau bapak Wiwin Iskandar Islamy , S.H., M.H. Siswa/siswi SMP Negeri 6 Kabupaten Bintan terlihat sangat antusias dalam menerima pemaparan Materi yang diberikan oleh Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Kemudian kegiatan tersebut dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang ditanyakan oleh 3 (tiga) orang siswa/siswi SMP Negeri 6 Kabupaten Bintan yang pada pokoknya bertanya mengenai Narkotika dan Kenakalan remaja. Pelaksanaan Program Penyuluhan Hukum  Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau yang dilaksanakan di SMP Negeri 6 Kabupaten Bintan  tersebut merupakan sarana kontribusi Instansi Kejaksaan  dalam membina dan meningkatkan kesadaran hukum secara sinergis bagi pelajar pada tingkat pendidikan menengah dan sebagai bentuk nyata kehadiran pemerintah ditengah masyarakat untuk menyampaikan informasi hukum dan upaya pencegahan terjadinya pelanggaran hukum/perbuatan melawan / melanggar hukum khususnya di kalangan pelajar / generasi muda. Program Penyuluhan Hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau yang telah dilaksanakan di SMP Negeri 1 6 Kabupaten Bintan tersebut berjalan dengan lancar tanpa adanya gangguan dan hambatan, siswa-siswi yang hadir sangat antusias dalam mendengarkan materi yang dipaparkan oleh Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau bapak Wiwin Iskandar Islamy , S.H., M.H. Kemudian Kegiatan Program Penyuluhan Hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau tersebut diakhiri dengan pembagian souvenir berupa gelas yang bertuliskan JMS dan  foto bersama antara Kepala Sekolah SMP Negeri 6 Kabupaten Bintan dan Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau serta staff Intelijen Kejati Kepri siswa-siswi SMP Negeri 6 Kabupaten Bintan.   IMG_9222   IMG_9225   IMG_9226  
IMG_9231

                Foto bersama siswa-siswi SMPN 6 Kabupaten Bintan


[ad_2]
Klik Menuju artikel sumber

Advertisemen

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
© Copyright 2017 berita waeaja - All Rights Reserved - Created By BLAGIOKE Diberdayakan oleh Blogger