Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog

RENCANA ZONASI WILAYAH PESISIR DAN PULAU – PULAU KECIL ( RZWP-3-K)

Advertisemen
RENCANA ZONASI WILAYAH PESISIR DAN PULAU â€" PULAU KECIL ( RZWP-3-K)

[ad_1]

     Dinas Kelautan dan Perikanan melaksanakan kegiatan Konsultasi Publik Dokumen Awal Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP-3-K). Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 21 Desember 2017 di Hotel Aston Tanjungpinang Kepulauan Riau. Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Badan Perencana, Kepala Dinas masing-masing OPD, LANTAMAL IV -Tanjungpinang, Komandan Resor Militer 033, BPSPL Padang, Kantor KOSP Se-Prov. Kepri, Dinas Perikanan Se-Prov. Kepri, Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Se-Prov. Kepri, Dinas Pekerjaan U mum dan Penata Ruan se-Prov. Kepri, Dinas Lingkungan Hidup Se-Prov. Kepri, Dinas Perhubungan Se-Prov. Kepri, Dinas Pariwisata Se-Prov. Kepri, Dekan Fakultas Kelautan dan Perikanan UMRAH, Dekan STISIPOL, HSNI Se-Prov. Kepri

    Potensi pariwisata berbasis keindahahan pulau-pulau kecil dan bentang alam pantai tersebar di 7 Kabupaten/Kota. Pemanfaatan pulau-pulau kecil yang cukup dikenal seperti Pulau Nikoi, Pulau Bawah, Pulau Tunjuk, Pulau Pangkil Kecil, Telunas. Namun pengelolaan kawasannya perlu penataan melalui RZWP3K. Potensi lokasi untuk wisata Diving, snorkling, wisata pantai dan pulau-pulau kecil seluas 1.243,33 ha, dengan tingkat pemanfaatan sekitar 215, 54 ha (17,33%). Potensi lokasi terdapat BMKT (Benda berharga Muatan Kapal Tenggelam) di Perairan Kepri diprediksi sekitar 283 lokasi, meskipun belum terverifikasi secara akurat. Sejak 2015-2017 terdapat 3 lokasi yang telah diangkat dan 5 lokasi telah survey. Kalau kita melihat Galeri BMKT Kementerian Kelatan dan Perikanan di Jakarta, banyak BMKT tersebut yang diangkat dari Perairan Provinsi Kepri. Potensi pengelolaan Labuh Jangkar di sekitar Perairan Batam Bintan dan Karimun yang saat ini belum mampu memberikan kontribusi bagi Penerimaan Asli Daerah (PAD).

    Potensi Sektor Pertambangan berupa tambang Migas di Blok Natuna dan Anambas, Tambang Pasir Laut, dan Timah. Potensi yang tidak kalah penting adalah pemanfaatan wilayah pesisir untuk industri perkapalan atau galangan kapal yang berada di kawasan Batam Bintan dan Karimun. Salah satu langkah yang harus kita lakukan agar pengelolaan sumberdaya pesisir dan pulau-pulau kecil dapat berkelanjutan adalah kita harus segera menuntaskan pengaturan tata kelola Wilayah pesisir dan Pulau-Pulau Kecil melaui Penetapan Perda RZWP3K (Rencana Zonasi Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil)

    RZWP3K merupakan rencana yang menentukan arah penggunaan tiap-tiap sumberdaya disertai dengan penetapan struktur dan pola ruang yang memuat kegiatan yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan, serta kegiatan yang hanya dapat dilakukan setelah memperoleh izin. RZWP3K memiliki kedudukan bersama dengan RTRW sebagai instrumen kebijakan penataan ruang wilayah yang serasi, selaras, dan seimbang dengan masa berlaku selama 20 tahun.

    Tujuan Penyusunan RZWP3K adalah untuk Merumuskan tujuan, kebijakan dan strategi pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil  (WP3K) yang berkelanjutan, menyusun rencana alokasi ruang menyusun peraturan pemanfaatan ruang menyusun indikasi program pembangunan. Berdasarkan arahan Bapak Gubernur, kita diharapkan untuk segera menuntaskan penyusunan RZWP3K ini. Penyusunan RZWP3K bukan hanya tanggungjawab Dinas Kelautan dan Perikanan, melainkan tanggungjawab kita bersama. Sehingga Bapak Gubernur memerintahkan kepada seluruh OPD Lingkup Provinsi Kepri baik Badan, Dinas, Biro dan juga Pemerintah Kabupaten/Kota serta Stakeholder terkait untuk bersama-sama, bahu membahu untuk menuntaskan penyusunan RZWP3K Kepri ini.


[ad_2]
Klik Menuju artikel sumber
Advertisemen

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
© Copyright 2017 berita waeaja - All Rights Reserved - Created By BLAGIOKE Diberdayakan oleh Blogger