Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog

Ups, Gegara Pelanggaran Paten, Coolpad Gugat Xiaomi? - OKETEKNO.COM

Advertisemen
Ups, Gegara Pelanggaran Paten, Coolpad Gugat Xiaomi? - OKETEKNO.COM

[ad_1]
Copyright ©Aitinesia

Coolpad Gugat Xiaomi ke Meja Hijau!

Oketekno.com â€" Baru-baru ini muncul kabar bahwa salah satu anak perusahaan dari Coolpad Group, Yulong Computer Communications Technology menuduh perusahaan Xiaomi atas dugaan pelanggaran hak paten.

Seperti yang dilansir dari laman Gizmochina pada hari Selasa 30 Januari 2018, rupanya ada empat perusahaan yang dituding telah melakukan pelanggaran atas hak paten diantaranya Xiaomi Communications Technology Co Ltd, Xiaomi Technology Co Ltd, Shenzhen Tongtianda Electronics Co Ltd, serta Xiaomi Co Ltd Shenzhen.

Dari gugatan yang telah dilayangkangkan oleh pihak Yulong, Xiaomi dan juga grupnya sudah memproduksi, janji untuk memasarkannya, dan juga sudah menjual produk yang sebenarnya berdasarkan dari hak paten yang dimiliki oleh Yulong.

BACA JUGA: Dirilis Tahun Ini, Xiaomi Mi Mix 2S Jadi Perangkat Pertama yang Gunakan Snapdragon 845?

Paten tersebut di antaranya adalah Patent No. ZL200610034034.8, Patent No. ZL201210250264.3, dan Patent No. ZL201210064396.7. Intinya, tiga hak paten itu ada kaitannya dengan ikon aplikasi, notifikasi, dan sistem antarmuka pengguna.

Copyright ©Caixin

Terkait hal ini, Yulong mengatakan bahwa pelanggaran paten mereka oleh Xiaomi membuat perusahaannya mengalami kerugian yang cukup besar. Oleh karena itu, Yulong memohon pada pihak pengadilan untuk segera mungkin menghentikan Xiaomi dari upaya produksi dan penjualan produk yang disebut dengan berdasarkan paten mereka.

BACA JUGA: Sempat Hentikan Update Android Orea, Ini Dia Sejumlah Bug Xiaomi Mi A1 yang Diperbaiki

Dari kasus Coolpad Gugat Xiaomi ini, pihak tergugat diminta untuk membayar kerugian, menanggung biaya gugatan, biaya notaris, dan biaya lainnya terkait dengan pelanggaran paten. Dan gugatan inipun sudah diterima oleh pihak pengadilan Provinsi Guandong, Tiongkok. Namun hingga kini proses hearing untuk menangani kasus belum juga dimulai.

Beberapa waktu lalu Jiang Chao selaku CEO Coolpad, menyebutkan bahwa perusahaannya telah memiliki lebih dari 10.000 paten. Dikatakannya, banyak perusahan yang mengambil paten-paten tersebut.

Namun kini, Chao mengatakan bahwa perusahaannya akan mengambil langkah hukum terhadap perusahaan yang disinyalir mengambil hal paten milik Coolpad. Dan perusahaan pertama yang digugat olehnya adalah Xiaomi.

Sementara itu terlepas dari kasus Coolpad Gugat Xiaomi, Xiaomi dikabarkan akan segera melakukan penawaran umum saham perdana (IPO, Initial Public Offering) dalam waktu dekat.

Bahkan pihaknya diketahui telah memilih beberapa perusahaan broker internasional, seperti Morgan Stanley, Goldman Sachs, hingga Credit Suisse untuk persiapan IPO. Kabarnya, jika proses IPO berjalan cepat maka akan lakukan pada pertengahan tahun ini.

BACA JUGA: Xiaomi Mi 7 Batal Melenggang di MWC 2018, Apa Alasannya?


[ad_2]
Source

Advertisemen

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
© Copyright 2017 berita waeaja - All Rights Reserved - Created By BLAGIOKE Diberdayakan oleh Blogger