Advertisemen
Bank Diminta Laporkan Data Nasabah dengan Saldo di Atas Rp â1 MDirektorat Jenderal Pajak meminta perbankan dan lembaga jasa keuangan melaporkan data nasabah domestik dengan saldo rekening Rp 1 miliar paling lambat 30 April 2018. Saat ini terdapat sekitar...
Sumber
Advertisemen