[ad_1]
Kata Pakar Soal Skema Registrasi Kartu SIM Prabayar Mendadak Berubah!
Oketekno.com â" Rupanya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) telah menerapkan skema pemblokiran Registrasi Kartu SIM Prabayar yang terbaru. Menurut keterangan yang disampaikan Direktur Jenderal Penyelenggaran Pos dan Informatika Kemkominfo, Ahmad M Ramli, pemblokiran tahap pertama akan dilakukan pada hari ini juga, Kamis 1 Maret 2018.
Menanggapi terkait adanya perubahan ini, Heru Sutadi yang merupakan pengamat telekomunikasi dan Direktur Eksekutif ICT Institute, mengatakan bahwa pemerintah sebaiknya mematuhi jadwal yang telah ditentukan sebelumnya. Artinya, perubahan informasi seperti ini seharusnya tidak dilakukan.
âSebaiknya, jalankan dengan aturan yang sudah dibicarakan ke masyarakat. Kalau memang ada perubahan, informasinya juga harus dibicarakan ke masyarakat jauh-jauh hari,â Kata Heru pada hari Rabu, 28 Februari 2018. Ia pun menambahkan bahwa perubahan informasi semacam itu tidak boleh dilakukan secara mendadak.
BACA JUGA:Â Ternyata Ini Untung Rugi Registrasi Kartu SIM Prabayar!Seperti yang kamu tahu, sebelumnya pemerintah mengumumkan akan memberikan masa tenggang selama 30 hari setelah jadwal registrasi berakhir. Dan jika selama masa tenggang itu pelanggan belum juga meregistrasi kartunya, maka akan dikenakan sanksi berupa pemblokiran secara berkala.
Jika 15 hari setelahnya pelanggan belum Registrasi Kartu SIM Prabayar, maka akan diblokir untuk panggilan dan SMS keluar. Nantinya, hanya paket internet yang akan aktif selama 15 hari.
BACA JUGA:Â Cara Cek Registrasi Kartu SIM Secara Online Di Sini!Akan tetapi, dalam skema pemblokiran terbaru, batas layanan telepon dan SMS keluar baru dilakukan pada tanggal 1 hingga 31Maret 2018. Jika belum juga mendaftar, pada tanggal 1 sampai 31 April 2018, giliran layanan telepon dan SMS masuk yang diblokir. Hingga tanggal 1 Mei tapi belum juga registrasi, maka seluruh layanan akan di blokir.
Lebih lanjut, Heru mencontohkan informasi nomor KK dan KTP yang sering belum terhubung, jadi salah satu masalah yang kerap menyulitkan pelanggan kartu SIM ketika melakukan Registrasi Kartu SIM Prabayar.
Oleh karena itu, menurutnya pemerintah juga harus melakukan pendekatan. Dengan begitu, masyarakat akan lebih bertanggung jawab terhadap nomornya. Namun, memang masalah keamanan data masih menjadi perhatian masyarakat.
Sementara itu, pengamat telekomunikasi sekaligus wartawan, Moch. S. Hendrowijono, mengatakan bahwa pemblokiran ini sebenarnya punya dampak positif terhadap industri telekomunikasi Indonesia. Dikarenakan akan meringankan beban operator.
BACA JUGA:Â Bagi Kamu Pengguna Tri, Begini Cara Registrasi Kartu SIM!
[ad_2]
Source