Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog

( Berita Batam ) Kerjasama Sertifikasi Halal DINPAR Kota Batam Dengan LPPOM MUI KEPRI

Advertisemen
( Berita Batam ) Kerjasama Sertifikasi Halal DINPAR Kota Batam Dengan LPPOM MUI KEPRI

[ad_1]

 

Batam 01 Jan 2018  - Dinas pariwisata kota batam dan Majelis Ulama Indonesia Kepulauan Riau sepakat mengeluarkan sertifikat halal kepada hotel dan Restorant di kota batam. Ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada tamu yang datang.

Hal itu dikemukakan Kepala Dinas Pariwisata Kota Batam, Pebrialin,SE,M.Si. saat memimpin rapat Kordinasi Pengawasan Sertifikasi Laik Sehat,Tingkat Mutu dan Halal Kota Batam,di Gedung Lembaga Adat Melayu (LAM) dini hari. Ia mengatakan, pemberian sertifikat halal kepada hotel dan restorant merupakan kebijakan yang sangat penting. itu karena kota batam dikenal sebagai salah satu destinasi wisata kuliner.

“Ini kebijakan yang sangat penting saya mengharapkan kepada pengusaha hotel dan restoran, agar memberikan tanda halal dan tidak halalnya setiap makanan yang disajikan nya, ” kata dia.

Pebrialin  menambahkan untuk kepentingan ini pihaknya sudah merancang kerjasama sertifikat untuk produk halal. Untuk itu, ia mengimbau pengusaha hotel dan restoran agar secepatnya mengurus sertifikat halal ini. Kami tidak melarang pengusaha yang menjual makanan non halal, tetapi ini harus dipisah, agar makanan halal tidak bercampur dengan makanan non halal, paparnya. Pebrialin mengakui, pada dasarnya pembuatan sertifikat halal ini tidaklah memberatkan pengusaha. Tetapi pentingnya sertifikat halal ini, bertujuan untuk meningkatkan kunjungan wisatawan dari malaysia dan arab.

“Batam memang banyak dikunjungi oleh wisatawan malaysia dan arab. Kebanyakan dari mereka, mempertanyakan kehalalan dari masakan di hotel dan maupun restoran di batam pungkasnya’.

Sementara wakil Direktur LP POM MUI Kepri Ir.Dodi Revinaldo juga mengatakan kerjasama ini sudah sejak lama digalang oleh LPPOM dengan berbagai instansi maupun dengan pemerintah di wilayah kepulauan riau,

Dodi melanjutkan sementara di kepulauan riau sudah ada 600 pihak perusahaan yang sudah terdaftar sertifkasi halal aktif,,dari daftar tersebut terbagi kepada tiga kategori,yaitu Halal Produk, halal RPH,dan Halal Restoran termasuk Restoran Hotel,tentang pendaftarannya tidak terlalu sulit yang terpenting mengikuti prosedur yang di tentukan, kami menyambut baik apa yang dilakukan Dispar ini semoga kedepannya berkelanjutan (RS)


[ad_2]
Klik Menuju artikel sumber
Advertisemen

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
© Copyright 2017 berita waeaja - All Rights Reserved - Created By BLAGIOKE Diberdayakan oleh Blogger