[ad_1]
Registrasi Kartu SIM Terakhir 28 Februari 2018, Sudah Daftar?
Oketekno.com â" Sekitar kurang dua minggu dari sekarang, tepatnya pada tanggal 28 Februari 2018 mendatang, semua pelanggan kartu SIM prabayar diharapkan sudah melakukan registrasi yakni dengan menyertakan nomor Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Dari hasil penghitungan terakhir pada hari Kamis 15 Februari 2018 kemarin, ada 219 juta pelanggan yang sudah berhasil melakukan registrasi kartu SIM. Rupanya sistem mampu menangani 1,2 juta hingga 1,3 juta proses registrasi setiap harinya.
Dan nagka 219 juta ini semakin dekat dengan total semua kartu SIM prabayar yang saat ini beredar ada sekitar 360 jutaan pengguna. Meski begitu, tidak bisa dipastikan berapa jumlah pasti kartu yang masih aktif dari angka total tersebut.
BACA JUGA: Samsung Galaxy S10 Akan Dibekali Sensor Fingerprint di Layar?Di berbagai kesempatan, pihak pemerintah melalui Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang selalu menghimbau kepada masyarkat untuk tidak menunda registrasi SIM. Ya, hal ini dilakukannya untuk mencegah terjadinya eror ketika penumpukan registrasi di detik terakhir.
Perlu diingat, jika pelanggan tidak juga mendaftarkan kartu SIM prabayar hingga tanggal yang sudah ditetapkan, maka aka ada sanksi yang dilakukan secara bertahap. Awalnya fungsi kartu SIM dipangkas satu per satu, dan kemudian poin tertentu bisa diblokir secara total.
BACA JUGA:NUU Mobile M4X Lite Hadir di Indonesia, Ini Harga Resmi dan Spesifikasinya!Jika kamu belum juga melakukan registrasi kartu SIM prabayar, maka akan ada beberapa mekanisme registrasi yang bisa dilakukan. Selain melalui SMS, bisa juga lewat situs, aplikasi, atau pergi ke gerai resmi masing-masing operator.
Cara Registrasi melalui SMS (kirim ke 4444) bagi pengguna baru:
1.Bagi pengguna baru Tri, Smartfren, dan Indosat, pendaftaran bisa dilakukan dengan mengirim SMS dengan format: 16 digit NIK#16 digit nomor KK
2.Untuk pelanggan baru XL bisa mengirim SMS dengan format: DAFTAR#16 digit NIK#16 digit nomor KK
3.Sementara bagi pelanggan baru Telkomsel mengirim SMS dengan format REG
Cara Registrasi melalui SMS (kirim ke 4444) bagi pengguna lama:
1.Bagi pelanggan Indosat, Smartfren, dan Tri dapat mengirimkan SMS dengan format: ULANG#16 digit NIK#16 digit nomor KK#
2.Pelanggan XL bisa kirimkan SMS dengan mengetikkan format: ULANG#16 digit NIK#16 digit nomor KK
3.Dan bagi pelanggan Telkomsel mengirimkan SMS dengan format ULANG
Sementara itu, tujuan utama dari registrasi kartu SIM prabayar ini untuk memberikan perlindungan terhadap konsumen terkait penyalahgunaan nomor ponsel oleh pihak tak bertanggung jawab.
BACA JUGA:Cara Bikin Pictorial Quote Keren Untuk Posting Di Instagram!
[ad_2]
Source