Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog

Jelang Tanggal 28 Februari, Registrasi Kartu SIM Banyak yang Gagal! - OKETEKNO.COM

Advertisemen
Jelang Tanggal 28 Februari, Registrasi Kartu SIM Banyak yang Gagal! - OKETEKNO.COM

[ad_1]
Copyright ©SIM

Registrasi Kartu SIM Banyak yang Gagal, Kenapa?

Oketekno.com â€" “Maaf, data NO_KK yang Anda masukkan salah. Mohon cek data diri Anda & lakukan kembali proses registrasi.” Begitulah pesan yang terima salah satu pelanggan ketika melakukan Registrasi Kartu SIM melalui SMS ke 4444 atau via situs resmi operator seluler.

Dan setelah customer service operator tak bisa mengatasinya, kemudian pelanggan SIM prabayar tersebut disarankan untuk datang langsung ke kantor Dukcapil. Tidak hanya satu atau dua pelanggan saja, ada beberapa yang juga mengeluhkan hal yang sama.

“Saya terima pesan dari 4444, kalau data yang saya masukkan invalid dan saya diminta untuk datang ke gerai. Akhirnya saya disarankan untuk datang ke Dukcapil. Padahal data yang saya masukkan sudah sesuai,” Katanya

BACA JUGA: Waktu Penutupan, Registrasi Kartu SIM Prabayar Capai 226 Juta Pelanggan!

Perlu kamu tahu, memang beberapa ada faktor yang menyebabkan gagalnya registrasi SIM tersebut. Salah satunya yakni disebabkan lantaran ketidaksesuaian antara nomor induk kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK) dengan database Dukcapil.

Copyright ©

Selain itu, nomor KK yang invalid juga bisa terjadi saat kepala keluarga telah meninggal dunia atau saat keluarga tersebut pindah alamat, misalnya pindah dari kota A ke kota B. Kesalahan saat memasukkan NIK dan nomor KK juga bisa jadi penyebab kegagalan Registrasi Kartu SIM.

BACA JUGA: Jangan Telat! Yuk Cek Skema Pemblokiran Registrasi Kartu SIM!

Namun ternyata beberapa warganet pun mengeluh soal ribetnya urusan Dukcapil saat mengetahui nomor KK atau NIK mereka dianggap invalid.

Terkait dengan banyaknya pengguna yang gagal lantaran terkendala masalah data kependudukan, Zudan Arif Fakrulloh yang merupakan Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kementerian Dalam Negeri langsung buka suara. Ia memastikan bahwa tidak ada kesalahan sistem di Dukcapil dan menyarankan agar pengguna untuk melakukan registrasi lagi.

“Secara sistem tidak ada yang salah. Saya menyarankan agar pengguna lebih teliti memasukkan data dan mencoba registrasi lagi,” Kata Zudan Arif Fakrulloh.

Selain itu, dirinya tak lupa menghimbau pada para pengguna untuk memasukkan NIK serta nomor KK yang sesuai. Sebelumnya Zudan membuka layanan pengaduan/pertanyaan terkait dokumen kependudukan seperti e-KTP-el, KK, dan Kartu Identitas Anak (KIA).

Layanan bernama Halo Dukcapil ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan informasi serta menyelesaikan dokumen kependudukan. Salah satu tujuannya yakni untuk keperluan Registrasi Kartu SIM.

BACA JUGA: Bagi yang Belum Berusia 17 Tahun atau Belum Dapatkan E-KTP, Bagaimana Caranya Registrasi Kartu SIM?


[ad_2]
Source
Advertisemen

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
© Copyright 2017 berita waeaja - All Rights Reserved - Created By BLAGIOKE Diberdayakan oleh Blogger