Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog

KEPRI BUTUH RZWP3K UNTUK MENGATUR LAUT DAN PULAU

Advertisemen
KEPRI BUTUH RZWP3K UNTUK MENGATUR LAUT DAN PULAU

[ad_1]

Provinsi Kepulauan Riau butuh adanya peraturan yang mengatur tentang zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil yang ada. Hal ini bertujuan agar luasnya wilayah Kepri yang notabene lebih luas lautnya dibanding daratan, bisa terencana pengembangan dan pembangunannya. Sehingga segala potensi bisa digali dan dimaksimalkan untuk kesejahteraan masyarakat secara merata.

Terkait hal ini Pemerintah Provinsi Kepri melalui Dinas Kelautan dan Perikanan sudah menyusun Ranperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K). Aturan ini berfungsi sama seperti RTRW, dengan tujuan agar pembangunan lebih terarah fan terukur.

Guna memantapkan Ranperda yang telah disusun tersebut maka diselenggarakan kegiatan Konsultasi Publik Dokumen Antara dan Ranperda RZWP-3-K, Rabu (14/2/2018) di Aston hotel Tanjungpinang lantai 3 yang dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepri H. TS Arif Fadillah.

Pada kesempatan ini Sekdaprov Kepri TS. Arif Fadillah sekaligus menjadi narasumber. Disamping ada narasumber lainnya seperti Sri Purwaningsih selaku Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah II, Kemendagri.  Kemudian ada Henry Erafat selaku Kasubdit Kelautan dan Perikanan DIT. SUPD II, Kemendagri.

Adapun Narasumber lainnya ada Nurul istiqomah dari Kemenkomar dengan jabatan Asdep Lingkungan dan Kebencanaan Maritim, Deputi Bidang Koordinasi Sumberdaya Alam dan Jasa. Adapun narasumber terakhir ada Krishna Samudra Kasubdit Zonasi Daerah dari DIT Perencanaan Ruang Laut-KKP RI.

Dalam sambutannya Arif mengatakan bahwa Kepri adalah salah satu provinsi kepulauan yang seluas 96 persen laut dan hanya 4 persen daratnya, dengan 2408 pulau.

“Potensi maritim kita cukup besar. ada sebanyak 2408 pulau di Kepri dan semuanya perlu dibangun sesuai dengan potensinya,”kata Arif.

Adapun beberapa potensi yang disebutkan Arif diantaranya perikanan tangkap, lahan budidaya laut, budidaya air payau, wisata bahari, pemanfaatan pulau-pulau kecil untuk objek wisata, lokasi diving, snorkling hingga wisata pantai.

Tidak hanya itu, Kepulauan Riau juga memiliki potensi berupa BMKT (Benda-Benda Berharga Muatan Kapal Tenggelam) yang tersebar di laut Kepri lebih di 200 titik.

“Ditambah lagi potensi bidang pertambangan, baik itu tambang timah, pasir laut, bauksit dan lainnya hingga ke industri perkapalan. Semua potensi itu harus ditata dg baik, agar mampu mningkatkan kesejahteraan masyararakat. Oleh sebab itu kita butuh RZWP3K ini,” kata Arif.

RZWP3K menurut Arif adalah program yang sangat terarah. Yakni instrumen kebijakan ruangygang berlaku sama dengan RTRW.

“Pada kesempatan ini saya mengajak OPD untuk sama-sama berkomitmen memaksimalkan potensi laut kita yang ada. Disamping itu kami sangat berharap masukan dan saran dari semua narasumber yang hadir agar Ranperda RZWP3K ini lebih matang lagi,” tutup Arif. (***)


[ad_2]
Klik Menuju artikel sumber
Advertisemen

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
© Copyright 2017 berita waeaja - All Rights Reserved - Created By BLAGIOKE Diberdayakan oleh Blogger