[ad_1]
-Â Bawa Program Monitoring dan Evaluasi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan pertemuan dengan Gubernur Kepri H Nurdin Basirun di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Kepri Dompak,Senin (5/2).
Pertemuan ini merupakan salah satu bagian dari agenda sosialisasi koordinasi dan supervisi yang di lakukan KPK di setiap Kabupaten Kota Se Provinsi Kepri.
" Kunjungan ini adalah silaturahmi, dan permohonan izin sebelum kami melakukan sosialisasi ke beberapa daerah di Provinsi Kepri," ungkap Kepala Deputi Koordinasi,Perizinan dan Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi RI Adlinsyah Malik Nasution didampingi Gubernur Kepri H Nurdin Basirun.
Dikatakan pria yang akrab disapa Coki ini, kunjungannya kali ini juga sebagai salah satu bentuk dari membawa beberapa program kerja KPK RI khususnya dalam rangka pendampingan monitoring dan evaluasi seluruh sistem pemerintahan di Provinsi Kepri.
"Baik itu dari pelaksanaan E Planning, E Budgeting dan sistem yang berjalan di Pemerintah Provinsi Kepri agar dapat berjalan sesuai aturan," ungkap Adlin.
Langkah ini pula, lanjut Adlin diharapkan untuk menghindari dan mengantisipasi tindak pidana korupsi yang terjadi pada sistem pemerintahan di daerah.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kepri H TS Arif Fadillah mengungkapkan pertemuan bersama KPK RI ini merupakan tindak lanjut dari program Koordinasi Supervisi Gabungan yang sudah diterapkan Provinsi Kepri sejak tahun lalu.
"Dengan program ini, semua tugas dan jalannya sistem pemerintahan di Provinsi Kepri akan di pantau dan didampingi KPK agar sesuai peraturan yang berlaku," ungkap Arif.
Sehingga dengan pendampingan ini, lanjut Arif akan menjadi kan kan setiap kegiatan berjalan sesuai waktu yang ditentukan terhindar dari tindak tanduk KKN.(asiikk2)
[ad_2]
Klik Menuju artikel sumber