[ad_1]
Humas-Bupati Karimun melaksanakan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Antara PT. PLN (persero) Wilayah Riau dan Kepri Area Tanjung Pinang dengan Pemerintah Kabupaten Karimun Tentang Rencana Pembangunan Sistem Kelistrikan Kabupaten Karimun bertempat di rumah Dinas Bupati Karimun (07/02/2018)
Bupati karimun didampingi Sekda Karimun dan OPD terkait melaksanakan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Antara PT. PLN (persero) Wilayah Riau dan Kepri Area Tanjung Pinang dengan Pemerintah Kabupaten Karimun Tentang Rencana
Pembangunan Sistem Kelistrikan Kabupaten Karimun bertempat di rumah Dinas Bupati Karimun
Manager PLN (persero) wilayah riau dan kepri area Tanjungpinang, (fauzan) menyampaikan apresiasi dan pengharagaan setingi2nya kepada Bupati. pln bisa terus membangun karimun menjadi lebih baik. Masyarakat di karimun tertib menggunakan listrik dan tidak ada menunggak.
Hampir seluruh desa berhasil ada listrik. Tinggal 13 desa di tahun 2018 yg akan dituntaskan.
MOU merupakan untuk memudahkan kelistrikan yg ada disini. Ini sebuah terobosan pengembangan kelistrikan baik jalur pembangkit.Pembangunan kota yg sudah diwacanakan pemkab juga dapat terlaksana dengan baik.
Bupati karimun, Mou ini adalah kesepakatan bersama. Mou bukan membangun perizinannya, Namun proses setelah beroprasi ada kelanjutan seperti pembangunan jaringan.
Bagaiman listrik untuk tata kota Seperti di coasta area yg sistem kabel bawah tanah Sehingga keindahan kota juga terjaga.
Bupati juga meminta kepada pln persero Kedepannya kabel2 yg semberawit diatas dapat ditanam di tanah & Minta penerangan jalan sepanjang coastal area ada lampu jalan.
[ad_2]
Klik Menuju artikel sumber