Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog

Tjahjo Kumolo Cabut 52 Peraturan Menteri Dalam Negeri

Advertisemen
Tjahjo Kumolo Cabut 52 Peraturan Menteri Dalam Negeri


Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mencabut 52 permendagri. Hal ini dilakukan untuk memangkas birokrasi yang terlalu panjang. Selain mempermudah birokrasi, pencabutan 52 Permendagri ini dilakukan...
Sumber
Advertisemen

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
© Copyright 2017 berita waeaja - All Rights Reserved - Created By BLAGIOKE Diberdayakan oleh Blogger