Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog

Wujudkan Akuntabilitas Publik, Bea Cukai Karimun Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Advertisemen
Wujudkan Akuntabilitas Publik, Bea Cukai Karimun Musnahkan Barang Hasil Penindakan

[ad_1]
Tanjung Balai Karimun (12/02/2018) â€" Sebagai bentuk akuntabilitas publik atas penyelesaian barang hasil penindakan, Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Karimun melaksanakan pemusnahan barang hasil penindakan di Markas Komando Brimob, Rabu (07/02). Barang-barang yang dimusnahkan berupa 100 unit laptop, 5032 unit telepon genggam, 630 unit tablet, serta aksesoris telepon genggam dan laptop. “Barang-barang tersebut merupakan barang tegahan hasil tindak pidana kepabeanan (penyelundupan) yang memiliki kekuatan hukum (inkrah). Kegiatan ini adalah salah satu bentuk dari komitmen kami sebagai wujud dari akuntabilitas publik sehingga tidak terjadi kecurigaan terhadap barang-barang yang telah kami tegah,” jelas Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Bernhard Sibarani, pada konferensi pers pemusnahan yang dihadiri oleh Polres, Dandim, Lanal, PN, Karantina Tumbuhan, dan Karantina Hewan.

[ad_2]
Klik Menuju artikel sumber
Advertisemen

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
© Copyright 2017 berita waeaja - All Rights Reserved - Created By BLAGIOKE Diberdayakan oleh Blogger