Advertisemen
Bawaslu Tolak Permohonan Partai Idaman, Partai Parsindo, dan Partai RakyatBawaslu menolak permohonan Partai Idaman, Partai Parsindo, dan Partai Rakyat untuk ikut serta dalam Pemilu 2019. Namun Partai Idaman memastikan akan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi...
Sumber
Advertisemen