Advertisemen
BNN dan PPATK Ungkap Pencucian Uang Narkoba Rp 6,4 TAkhir Februari lalu, Badan Narkotika Nasional bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap tindak pidana pencucian uang sebesar Rp 6,4 triliun. Transaksi mencurigakan...
Sumber
Advertisemen