Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog

Cemarkan Nama Baik Fotografer, Pengantin Wanita Harus Bayar Rp 1.2 Miliar

Advertisemen
Cemarkan Nama Baik Fotografer, Pengantin Wanita Harus Bayar Rp 1.2 Miliar

[ad_1]
Social media mempunyai efek yang cukup besar dalam kehidupan zaman sekarang. Banyak yang menganggap apa yang terjadi di dunia maya tidak akan memiliki pengaruh apa pun di dunia nyata. Kenyataannya efek perbuatan apa pun di dunia maya akan membawa pengaruh di dunia nyata. Kenyataan ini harus diterima seorang pengantin perempuan yang diharuskan membayarkan sekitar USD 89000 atau sekitar Rp. 1.2 milyar lebih oleh hakim mahkamah agung di Kanada karena mempermalukan seorang wedding photographer melalui posting onlinenya dan menghancurkan bisnis wedding photography milik photographer tersebut.
Source Image: iStock
Kasus ini bermula ketika fotografer yang bernama Kitty Chan dengan bisnisnya bernama Amara Wedding diminta untuk memotret pernikahan dari Emily Liao (pengantin wanita) dengan harga USD 6064.80 pada tahun 2015. Pengantin wanita ternyata tidak puas dengan jasa yang diberikan oleh sang fotografer. Alasannya adalah Liao meminta Chan untuk turun memotret sendiri pernikahan tersebut. Tetapi Chan melimpahkan tugas tersebut ke fotografer profesional lainnya. Perlu dicatat bahwa kontrak yang ditandatangani keduanya tidak menuliskan dengan jelas bahwa Chan yang akan mengambil gambar pada pernikahan ini. Kondisi ini membuat Liao menolak untuk melunasi biaya jasa yang telah disepakati. Karena itu pula Chan terpaksa menahan photo dari pernikahan tersebut. Liao lalu menuntut Chan dalam small claim court (Ini adalah pengadilan yang diberikan kewenangan untuk menyelesaikan perselisihan dalam kecil). Selain itu Liao juga memulai memposting berbagai macam komen dalam blog, forum dan social media. Komen-komen tersebut bertujuan menjatuhkan Chan dan bisnisnya. Posting-posting yang dibuat Liao menjadi viral. Ini menyebabkan Amara Wedding susah mendapatkan klien baru. Usaha tersebut akhirnya tutup pada bulan Januari 2017. Pengadilan akhirnya memutuskan bahwa komen-komen yang dibuat oleh Liao dibuat untuk menghancurkan nama baik dari Kitty Chan dan bisnisnya. Posting tersebut dinilai tidak benar dan Liao diperintah untuk membayar kerugian sebesar USD 89000. Mulut mu memang harimau mu. Andaikan kasus di atas bisa diselesaikan dengan baik tentunya pengantin wanita tidak harus membayar kerugian yang cukup besar dan fotographer tersebut tidak harus menutup bisnis wedding photographynya. Social media membuat suatu masalah gampang sekali menjadi viral. Sayangnya kerusakan yang kadang dihasilkan tidak bersifat maya seperti dunianya. Sumber: Petapixel
Tags:


[ad_2]
Source
Advertisemen

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
© Copyright 2017 berita waeaja - All Rights Reserved - Created By BLAGIOKE Diberdayakan oleh Blogger