[ad_1]
Data NIK dan KK Bocor Itu Hoax, Menkominfo Sebut Semua Data Ada di Dukcapil!
Oketekno.com â" Hingga detik ini itu mengenai kabar adanya NIK dan KK Bocor masih ramai diperbincangkan di dunia maya. Hal inilah jadi salah satu penyebab banyak masyarakat khawatir dengan adanya program Registrasi Kartu SIM Prabayar yang digalakkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika ini.
Terkait persoalan tersebut, Menkominfo Rudiantara menegaskan bahwa isu bocornya data pengguna hanya sebuah isu kebohongan. Rudiantara menegaskan bahwa jika secara sistem, data pengguna registasi prabayar tidak akan tersebar sama sekali.
Sebab kita kita memasukkan NIK dan KK lewat SMS ke operator, dan kemudian operator meneruskannya ke Dukcapil. Jadi, semua data pelanggan akan tersimpan secara aman di data base Dukcapil.
BACA JUGA: NIK dan KK Registrasi Kartu SIM Ternyata Tidak Bocor,Tapi Ini Masalahnya!âKita registrasi lewat SMS ke operator dengan mengetik NIK dan KK. Nah, operator meneruskannya ke Dukcapil. Data base-nya ada di Dukcapil. Itu dikonfirmasi, selesai. Di kami nggak mungkin bocor, kan nggak pegang datanya,â Kata Rudiantara di Jakarta, pada hari Rabu 7 Maret 2018.
Selain itu Rudiantara juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memberikan data NIK dan KK kepada pihak yang tidak dikenali. Jika Anda minta bantuan pada orang lain, jangan sekali-sekali dicatat, di fotokopi, ataupun difoto. Kenapa? Hal ini untuk mengantisipasi supaya tidak disalahgunakan pihak yang tak bertanggung jawab.
BACA JUGA: Registrasi Kartu SIM Prabayar Bisa Kok Pakai NIK Orang Lain, Tapi Syaratnyaâ¦âSistem tidak mengenali benar atau tidak (kecocokan antara data dengan pemilik nomor prabayar). Jadi lolos-lolos saja,â Ungkapnya. Ia pun juga mengingatkan pada masyarakat yang menyalahgunakan NIK dan KK akan terkena hukuman yang telah ditentukan oleh pemerintah.
Seperti yang diketahui, sebelumnya sempat ada pelanggan yang mengeluh saat NIK dan KK bocor dan kemudian disalahgunakan oleh pihak tak bertanggung jawab. Pelanggan itu curiga hal tersebut dilakukan oleh lapak penjual yang dulu pernah ia mintai bantuan untuk meregistrasikan kartunya. Sementara itu, untuk dapat memeriksa apakah NIK dan KK yag digunakan untuk melakukan pendaftaran nomor yang benar bisa dilakukan pengecekan terlebih dahulu.
Rudiantara menambahkan bahwa tahap pemblokiran saat ini dari tanggal 1 hingga 30 Maret 2018. Oleh karena itu pihaknya akan terus mengevaluasi diri mengenai berbagai masalah yang muncul saat registrasi dilakukan.
BACA JUGA:Â Belum Registrasi Kartu SIM Prabayar, 55 Juta Pelanggan Kartu SIM Terancam Kena Blokir!
[ad_2]
Source