Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog

Gubernur Sultra Nur Alam Dituntut 18 Tahun Penjara

Advertisemen
Gubernur Sultra Nur Alam Dituntut 18 Tahun Penjara


Gubernur non aktif Sulawesi Tenggara Nur Alam dituntut jaksa KPK dengan pidana penjara 18 tahun dan denda Rp 1 miliar subsider 1 tahun kurungan. Juru Bicara KPK Febri Diansyah menegaskan dalam...
Sumber
Advertisemen

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
© Copyright 2017 berita waeaja - All Rights Reserved - Created By BLAGIOKE Diberdayakan oleh Blogger