Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog

Kajati Kepri menghadiri MOU bersama Jamdatun dan PT Timah di Prov Babel pangkalpinang

Advertisemen
Kajati Kepri menghadiri MOU bersama Jamdatun dan PT Timah di Prov Babel pangkalpinang

[ad_1]

    Kamis, 29 Maret 2018 di Pangkalpinang Kajati Kepri beserta Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), Loeke Larasati Agoestina menandatangani melaksanakan nota kesepakatan (MoU) dengan Direktur Utama PT Timah Tbk, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, MoU dilangsungkan di Griya Timah, ini sebagai wujud nyata komitmen Korps Adhyaksa dalam mendukung upaya pemerintah memajukan industri mineral dan batubara (minerba).

     Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Loeke Larasati Agoestina mengatakan perpanjangan kerjasama dengan PT Timah merupakan bentuk manfaat keberadaan Jamdatun di Indonesia. PT Timah menjadi perusahaan ke 5 di tahun 2018 yang bekerja sama dengan Jamdatun.

   Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Timah Tbk. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani mengatakan, kesepakatan kerja sama ini adalah media harmonisasi dan sinergitas sesama institusi negara.

“Tentunya diharapkan dapat menjadi salah satu langkah konkrit untuk mengejar target korporasi dan tentu saja berimplikasi pada pendapatan negara,” imbuhnya.

     Diharapkan sinergi dengan Kejaksaan dapat mendorong kinerja menjadi lebih baik lagi. Dalam menjalankan bisnisnya tersebut, tak jarang PT Timah harus bersinggungan dengan permasalahan hukum. Maka dari itu, keberadaan jamdatun diharapkan bisa memberikan pertimbangan hukum sebagai bentuk pencegahan.Kewenangan memberikan pertimbangan hukum yang dimiliki Bidang Datun mencakup pendapat hukum (legal opinion), pendampingan hukum (legal assistance) dan audit hukum (legal audit).

     Jamdatun mengapresiasi tata kelola industri timah yang membaik dari tahun ke tahun. Perbaikan itu tercermin pada posisi PT Timah Tbk yang tercatat sebagai produsen terbesar kedua di dunia setelah perusahaan dari China. Tahun 2017, PT. Timah Tbk memproduksi 30.200 ton atau naik 27,1 persen dari hasil produksi tahun 2016.

     Dirut PT Timah Tbk berharap Kejaksaan di wilayah Babel, Kepri dan Riau dapat memberikan dukungan penuh kepada perusahaan yang dipimpinnya agar dapat melaksanakan fungsinya selaku perusahaan pertambangan yang patuh terhadap aturan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Riza pun mengapresiasi jamdatun, Kajati Babel, Kepri dan Riau yang memberikan pendampingan hukum tersebut.


[ad_2]
Klik Menuju artikel sumber

Advertisemen

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
© Copyright 2017 berita waeaja - All Rights Reserved - Created By BLAGIOKE Diberdayakan oleh Blogger