[ad_1]
Gosip Adanya Data NIK dan KK di Beberkan ke Intelijen China, Menkominfo Sebut Itu Hanya Isu!
Oketekno.com â" Baru saja Rudiantara selaku Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) membantah terkait adanya tudingan yang menyebut bahwa pemerintah telah membocorkan data pelanggan seluler yang telah melakukan registrasi kartu SIM prabayar.
Data yang dimaksud tak lain adalah KK dan NIK. Ia menegaskan bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)Â tak pernah memegang data-data dari masyarakat. Sebab data kependudukan hanya ada di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) sebagai lembaga yang berwenang.
Pihak operator telekomunikasi pun tidak menghimpun data Nomor Induk Kependudukan dan Kartu Keluarga, melainkan hanya mendapatkan informasi dari Dukcapil terkait adanya validasi identitas para pelanggan kartu SIM Prabayar. Seperti yang diketahui, akihir-akhir ini di media sosial ramai membicarakan sial intelijen Tiongkok.
BACA JUGA: Registrasi Kartu SIM Prabayar Bisa Kok Pakai NIK Orang Lain, Tapi Syaratnyaâ¦âSekarang banyak di medsos dibilang saya ditekan intelijen Tiongkok untuk menyediakan 70 juta data dalam rangka Pilpres. Ada-ada aja orang. Okelah ini melatih kesabaran,â Ujar Rudiantara ketika dijumpai dalam diskusi publik terkait UU Perlindungan Data Pribadi, di Perpustakaan Nasional, Selasa 13 Maret 2018.
Ya, awal tuduhan ini bersumber dari akun Twiter @PartaiHulk pada tanggal 9 Maret 2018 lalu. Tak ayal tuduhan tersebut langsung membuat warganet lain geger.
BACA JUGA:Belum Registrasi Kartu SIM Prabayar, 55 Juta Pelanggan Kartu SIM Terancam Kena Blokir!âMenkominfo Rudiantara dipaksa intelijen China untuk bocorkan minimal 70 juta data KK dan NIK yang sesuai | Rudiantara dipaksa kejar target paling lambat akhir Mei tahun ini untuk produksi jutaan KTP di Beijing atas arahan Xi Jin Ping untuk pemenangan Jokowi | *infovalid,â Tulis akun @PartiHulk tersebut.
Beberapa saat kemudian Rudiantara pun melalui akun Twitter iliknya membalas kicaun tersebut. Rudiantara mengatakan bahwa itu merupakan informasi palsu dari akun @PartaiHulk berpotensi melanggar UU ITE.
âSlmt pagi. Tweet @PartaiHulk ini mengandung fitnah yg sangat keji & tidak berdasar. Yg disampaikan ybs tidak benar dan dapat diduga sbg perbuatan yg dilarang UU ITE. Mari selalu tabayyun, hindari fitnah berjamaah. Jangan sampai fitnah/hoax banyak disebar di medsos. Salam, ra,â Tulis Rudiantara.
Ketika dikonfirmasi oleh media terkait apakah dirinya akan membawa kasus ini ke meja hijau atau tidak, Rudiantara menjawabnya dengan santai. Menurutnya, sebisa mugkin pemerintah akan mengambil langkah pendekatan halus.
BACA JUGA:Â NIK dan KK Registrasi Kartu SIM Ternyata Tidak Bocor,Tapi Ini Masalahnya!
[ad_2]
Source