Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog

Ponsel Black Market Bakal Diblokir di Indonesia! - OKETEKNO.COM

Advertisemen
Ponsel Black Market Bakal Diblokir di Indonesia! - OKETEKNO.COM

[ad_1]
Copyright ©TeknoNetwork

Ini Alasan Kenapa Ponsel Black Market Bakal Diblokir di Indonesia!

Oketekno.com â€" Diketahui bahwa pemerintah melalui Kementrian Perindustrian (Kemenprin)  telah mengembangkan sistem validasi IMEI (International Mobile Equipment Identity) dalam upaya memerangi peredaran ponsel ilegal alias Ponsel Black Market di Indonesia.

Seperti yang diketahui, IMEI melekat disetiap ponel yang berfungsi sebagai nomor identitas yang unik untuk masing-masing perangkat. Bentuk IMEI sendiri berupa deretan nomor sepanjang 15 digit yang digunakan sebagai ID saat tersambung ke jaringan seluler.

Sementara itu sistem validasi juga memungkinkan pelacakan status sebuah ponsel di Tanah Air, untuk menentukan apakah dijual secara resmi atau sebaliknya. Jika tak terdaftar di dalam sistem validasi, maka sudah dapat dipasikan bahwa itu Ponsel Black Market.

BACA JUGA: 5 Smartphone Android Tahan Panas Cocok Buat Baik Mobile Legends!

Beberapa waktu yang lalu pihak Kemenperin pernah mengatakan bahwa ponsel yang ilegal tidak akan bisa digunakan di Tanah Air. Akan tetapi, hal ini bukan berarti bahwa ponsel ilegal yang sudah berada di tangan konsumen bakal diblokir dari jaringan operator seluler, lewat identifikasi IMEI.

Copyright ©Kompas

Rupanya hal tersebut disampaikan oleh Achmad Rodjih selaku Direktur Industri Elektronik dan ICT Kemenperin di sela-sela acara Indonesia LTW Conference 2018 yang diselenggarakan di Jakarta pada hari Rabu, 14 Maret 2018 kemarin.

BACA JUGA: Keren, Smartphone Vivo Bakal Dibekali Super HDR, Ini Keunggulannya! 

Mekanismen untuk melakukan pemblokiran berada di tangan operator seluler. Sedangkan operator seluler berada di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Kemenperin dalam hal ini berperan sebagai penyedia sarana sistem validasi untuk Kemenkominfo.

 “Kami kerja sama dengan Kemenkominfo. Kami serahkan ke Kemenkominfo. Pendaftaran IMEI ada di kami, sementara yang berhubungan ke operator adalah Kemenkominfo”, Ungkap Rodjih.

Ternyata untuk pemblokiran ponsel ilegal existing yang terlanjur sudah berada di tangan konsumen, Rodjih mengatakan bahwa nantinya belum tentu akan dilakukan pemblokiran. Bukan tanpa alasan, seba ada rasa khawatir akan adanya dampak berupa merugikan bagi pemilik perangkat yang bersangkutan. Namun lain halnya dengan ponsel ilegal yang teridentifikasi sebelum dibeli oleh konsumen.

Sementara itu Kemenperin bersama dengan Kemenkominfo dan Kementerian Perdagangan berencana membuat regulasi baru terkait tindakan yang akan dilakukan terhadap Ponsel Black Market berdasarkan sistem validasi IMEI, sayangnya Rodjih mengaku belum bisa membocorkan terkait poin apa saja yang tercantum di dalamnya nanti.

BACA JUGA:Huawei Y7 (2018) Digarap, Smartphone Layar Penuh Rasio 18:9 Untuk Entry Level


[ad_2]
Source
Advertisemen

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
© Copyright 2017 berita waeaja - All Rights Reserved - Created By BLAGIOKE Diberdayakan oleh Blogger