Advertisemen
PPATK Batasi Transaksi Tunai Maksimal Rp 100 JutaPusat Pelaporan dan Analisis Dan Transaksi Keuangan (PPATK) akan membatasi transaksi tunai maksimal Rp 100 juta. Pembatasan bertujuan mempersempit ruang gerak pencucian uang dan pendanaan teroris....
Sumber
Advertisemen