Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog

Wakil Bupati Karimun H. Anwar Hasyim memimpin rapat Sosialisasi

Advertisemen
Wakil Bupati Karimun H. Anwar Hasyim memimpin rapat Sosialisasi

[ad_1]

HUMAS â€" Wakil Bupati Karimun H. Anwar Hasyim memimpin rapat Sosialisasi persiapan penilaian pantau II Adipura dan peraiapan Tiga Bulan Bersih Sampah (TBBS) dalam rangka Hari Peduli Sampah Nasional Tahun 2018, diruang Rapat Cempaka Putih Kantor Bupati Karimun. Kamis (08/03).

Selaku pelaksana kegiatan sosialisasi tersebut diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karimun, dengan peserta sosialisasi terdiri dari seluruh FKPD dan OPD Kab. Karimun serta Kepala sekolah selaku penanggung jawab titik pantau adipura.
Dan narasumber pada pertemuan tersebut dari P3N.

Wakil Bupati Karimun â€" Saya yakin bahwa bapak itu telah melanksnakan kebersihan dan kami yakin bahwa apa yang kita laksnakan akan mendapat hasil yang baik bagi kab. Karimun.
Pada pemateri untuk dapat memberikan pengarahan dan masukan bagi kami pemerintah kab. Karimun dalam melaksanakan pengelolaan samapah.
Tugas ini bukanlah hanya semata-mata untuk mendapatkan adiputa semata akan tetapi ini adalah program pemerintah pusat sampai daerah dalam pengelolaan sampah dan kebersihan.
Memang masih banyak yang perlu kita perbaiki demi menjadinya Kab. Karimun indah dan bersih.
Harapan kepada perusda pasar untuk dapat dilanjuti simbang saran dari narasumber, selesaikan secars baik dan saling koordinasi.
Masih banyak tempat lagi sebagai pertimbangan kita baik di RSUD, pelabuhan juga baik di pantai maupun kebersihan lautnya.
Wakil Bupati berjanji akan memperbaiki apa yang telah disampaikan sumbang sarannya tentang pengembangan penilaian adi pura baik pisik maupun non pisik.
Pekerjaan yang berat itu kuncinya adalah iklas dan dengan cara kebersamaan, kara kita tidak bisa bekerja secara sendiri tanpa ada kerja sama yang baik dari setiap pihak untuk mendapatkan adipura yang ketiga pada tahun 2018 ini.

Dalam pemaparan narasumber untuk Kab. Karimun untuk saat ini penilaian adapura mencapai nilai 75, akan tetapi darah yang lain telah mencapai 79 nilainya, maka dari itu untuk dapat ditingkat lagi.
Diharapkan untuk membuat inopasi-inopasi dalam pengelolaan sampah dan tidak perlu kaku, baik di pembuatan kata-kata pada sepanduk-sepanduk maupun yang lainnya.
Dan keteria penilaian P2 adipura 2017-2018 dan TBBS diantaranya Car free Day, Pilkada Bebas sampah, Taman Nasional dan sarana Ibadah.
Sambungnya adapun Penilaian kinerja yang pelaksanaan TBBS akan melalui mekanisme diantaraya
1. metode penilaian kinerja, pemantauan lapangan dan laporan masyarakat.
2. Pelaksana, tim pemantau KLHK, jurnalis, LSM, perguruan tinggi, netizen dan laporan individu.

Yang menjadi perhatian bagi pemerintah kab. Karimun yang menjadi kendala dan daerah yang mendapatkan nilai yang masih rendah yaitu di Jalan teluk air trotoar minim tempat berjalan kaki, pasar maimun peroses pemilaiahan samapah belum jalan, pencatatan pada kompos di kantor Bupati yang tidak ada karena data non fisik sangat berpengaruh pada penilaian adipura, kantor gedung A dan B pencatatannya tidak ada dan yang masih nilai 30, dan tempat yang lain sistem pencatatan pada pemilahan sampah yang tidak ada, menurut Nararumber.
Daerah yang wajib pada proses pemilahan sampah pada penilaain adipura diantaranya di Perumahan, kantor dan pasar .
Permasahalan terbesar pada TPA kab. Karimun untuk saat ini adanya asap pada lokasi di luar TPA, dan menurutnya haram hukumnya jika ada asap di lokasi TPA. Dan diharapkan binatang ternak yang berada di TPA untuk dapat kandangkan karena kotorannya sangat berpengaruh pada penilain di TPA. Kondiri yang sangat berat de ngan nilai yang rendah itu terdapat dipasar karena masih banyak sampah di selokan, kurangnya tenpat sampah, dan masih banyak PKL yang tidak tertata dengan baik.

Saran perbaikan dan titik lanjut pada penilaian adipura.
1. Pencatatan penelolaan sampah / pengomposan dilokasi wajib.
2. TPS 3R â€" penataan, pengelolaan sampah, pengelolaan sampah kertas (mesin pres sampah), pengadaan pencacah plastik, pemasaran kompos
3. Pembentukan komunitas lingkungan
4. TPS liar dan pembakaran sampah diluar lokasi pantau akan mempengaruhi nilai sampah secara total
5. Memberaihkan semua akses jalan menuju titik pantau
6. Tim pantau punya hak untuk merubah, mengurangi menambah lokasi, diharapkan dilokasi yang tidak menjadi titik pantau juga menjadi perhatian.


[ad_2]
Klik Menuju artikel sumber
Advertisemen

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
© Copyright 2017 berita waeaja - All Rights Reserved - Created By BLAGIOKE Diberdayakan oleh Blogger