Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog

Pangkas Tarif Baru UKM

Advertisemen
Pangkas Tarif Baru UKM


Pemerintah memastikan akan menurunkan tarif pajak penghasilan final usaha kecil menengah dari 1 persen sebelumnya menjadi nol koma 5 persen. Apakah kebijakan ini tepat diberlakukan untuk ukm?...
Sumber
Advertisemen

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
© Copyright 2017 berita waeaja - All Rights Reserved - Created By BLAGIOKE Diberdayakan oleh Blogger