Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog

Pemprov Jakarta Cabut Tanda Daftar Usaha Pariwisata Diskotik Exotic

Advertisemen
Pemprov Jakarta Cabut Tanda Daftar Usaha Pariwisata Diskotik Exotic


Pemprov DKI Jakarta resmi mencabut tanda daftar usaha pariwisata diskotik exotic. Pencabutan dilakukan melalui surat keputusan dari Dinas Penanaman Modal dan PTSP DKI Jakarta. Official Website:...
Sumber
Advertisemen

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
© Copyright 2017 berita waeaja - All Rights Reserved - Created By BLAGIOKE Diberdayakan oleh Blogger