Advertisemen
Pemprov Jakarta Cabut Tanda Daftar Usaha Pariwisata Diskotik ExoticPemprov DKI Jakarta resmi mencabut tanda daftar usaha pariwisata diskotik exotic. Pencabutan dilakukan melalui surat keputusan dari Dinas Penanaman Modal dan PTSP DKI Jakarta. Official Website:...
Sumber
Advertisemen