[ad_1]
 Â
   Tanjungpinang, 28 maret 2018 dilaksanakan kegiatan Penyuluhan dan Penerangan Hukum dalam Program Jaksa Masuk Sekolah Tahun 2018 di SMAN 1 Bintan Timur .
PENYULUHAN HUKUM
Adalah suatu kegiatan penyampaian materi hukum/materi perundang-undangan secara terencana dan terorganisir, yang pada umumnya dilaksanakan terhadap masyarakat pedesaan (terpencil/terisolir), petani, buruh, nelayan atau masyarakat berpendidikan rendah agar masyarakat mengetahui, memahami dan melaksanakan ketentuan-ketentuan yang terkandung dalam berbagai peraturan perundang-undangan.
 PENERANGAN HUKUM
Adalah suatu kegiatan penyampaian materi hukum/materi perundang-undangan secara terencana dan terorganisir, yang pada umumnya dilaksanakan terhadap aparatur negara, organisasi masyarakat, tokoh-tokoh, masyarakat, mahasiswa, pelajar dan lain-lain yang berada diperkotaan atau masyarakat berpendidikan tinggi agar lebih mengetahui, memahami dan melaksanakan ketentuan-ketentuan yang terkandung di dalam berbagai peraturan perundang-undangan.
   Beberapa materi yang di persentasikan diantaranya Bahaya Narkotika di kalangan remaja, dan Pengenalan Tindak Pidana Korupsi sejak dini, yang di bawakan oleh, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kepri Bapak Wiwin Iskandar I, SH.MH , Koordinator Intelijen Bapak Hartam Ediyanto, SH.M.Hum beserta staff Intelijen Kejati Kepri. Kegiatan ini diharapkan dapat dipahami dan dapat menjadi acuan akan sadarnya terhadap hukum.
Related
[ad_2]
Klik Menuju artikel sumber