[ad_1]
Tanjungpinang, Hari Kamis tanggal 12 april 2018 pukul 09:00 wib , Kejaksaan Tinggi Kepri melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi yang bertemakan âJaksa Cerdas Pasti bisaâ. Bahwa narasumber dalam acara tersebut yakni  Staf Ahli Jaksa Agung RI Bidang Pidana Khusus Bapak Sudung Situmorang.SH.MH didampingi Bapak Witono,SH.MH Jaksa pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Acara sosialisasi dipandu oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri Bapak Andi Muhammad Taufik SH.MH, dihadiri peserta sosialisasi para Aspidsus, para Kepala Kejaksaan Negeri dan para Kepala Cabang Kejaksaan Negeri dari 4 (empat) wilayah yaitu : Kejaksaan Tinggi Kepri, Kejaksaan Tinggi Jambi, Kejaksaan Tinggi Riau, Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.
Bahwa dalam sosialisasi tersebut disampaikan tentang paradigma baru dalam penegakan hukum, yakni pencegahan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Pendekatan baru dalam pemberantasan korupsi yaitu paradigmatis yang terformulasi (corruption impact assesment-CIA) artinya tidak hanya menghukum pelaku korupsi, tetapi tidak kalah penting untuk memperbaiki kerusakan atau akar permasalahan sehingga korupsi tidak terulang lagi.
Related
[ad_2]
Klik Menuju artikel sumber