Advertisemen
Tanggapan KPU Soal Tidak Dicantumkan Logo Parpol BaruKPU menilai terdapat perbedaan bagi partai pengusung dan partai pendukung dalam surat suara pilpres dan hanya logo partai pengusung yang dapat dimasukkan dalam surat suara. Hal itu terdapat...
Sumber
Advertisemen