Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melihat maraknya perusahaan Fintech bisa mendorong kompetisi dan persaingan sehat di industri jasa keuangan. Sumber
Advertisemen
Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.