Kerja Sama dengan Fintech Bukan untuk Pembiayaan Fiktif
Otoritas Jasa Keuangan mengizinkan perusahaan pembiayaan bekerja sama dengan Fintech. Namun kerja sama tidak digunakan untuk pembiayaan fiktif. Sumber
Advertisemen
Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.