[ad_1]
kejati-kepri.go.id â" Kajati Kepulauan Riau Dr.H. Asri Agung Putra,S.H.,M.H menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemda Tingkat Nasional (Rakorwasdanas) 2018 dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama APIP-APH dalam rangka penanganan pengaduan masyarakat sekaligus upaya pencegahan korupsi di Hotel Bidakara. Senin, 7/5/18
Dr.H. Asri Agung Putra, S.H.,M.H menandatangani perjanjian tersebut bersamaan dengan Wakil Gubernur Kepulauan Riau H. Isdianto, S.Sos.,M.M dan Dirkrimsus Polda Kepri yang turut disaksikan oleh Mendagri Thjahjo Kumolo, Jamintel Kejaksaan RI Jan S Marinka, dan Irwasum Putut Eko Bayuseno.
Acara ini digelar dalam rangka mensosialisasikan Permendagri No.35 Tahun 2018 tentang Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2019 dan Pelaksanaan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Gubernur dengan Kepala Kejaksaaan Tinggi dan Kepala Kepolisian Daerah Seluruh Indonesia dalam rangka penanganan pengaduan masyarakat.
Related
[ad_2]
Klik Menuju artikel sumber