Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog

7 Foto yang Haram untuk Diupload ke Media Sosial

Advertisemen
7 Foto yang Haram untuk Diupload ke Media Sosial

[ad_1]
Media sosial saat ini telah menjadi suatu tempat bagi banyak orang untuk bisa melakukan apa saja yang mereka inginkan. Baik itu untuk diri mereka sendiri, maupun untuk orang lain. Dimulai dari berbagi foto, video, status, dan lain-lain. Intinya, media sosial bisa digunakan hampir untuk segala kebutuhan. Bahkan karena terlalu bebas, banyak orang yang sampai tidak memperhatikan apakah postingan mereka itu berdampak negatif atau tidak. Kalian juga harus berhati-hati dalam menggunakan media sosial ya. Karena banyak kasus dimana foto yang seharusnya tidak diunggah ke media sosial, justru menjadi senjata makan tuan kepada pemiliknya. Foto-foto berikut ini seharusnya memang tidak kalian upload ke media sosial. Alasannya karena bisa memberikan dampak negatif kepada diri kalian nanti maupun untuk orang lain. Foto terlarang ini bahkan juga bisa mempengaruhi keamanan maupun privasi kehidupan kalian nantinya. Dan inilah 7 foto yang haram hukumnya untuk diupload ke media sosial:

Tiket Perjalanan

Mulai sekarang, usahakan jangan pernah mengunggah foto yang berkaitan dengan tiket perjalanan ya. Hal tersebut bisa membuat hacker dapat meretas data kalian menggunakan kode booking yang ada pada tiket perjalanan itu. Data seperti nama, tanggal lahir, data passport bisa saja disalahgunakan nantinya. Jadi, kalau kalian memang mau bepergian tidak perlu pamer tiket. Langsung liburan saja.

Surat Kelahiran

Meskipun jarang dilakukan, tapi nyatanya ada beberapa orang yang pernah mengunggah surat kelahiran atau akta lahir. Tentu saja hal ini tidak sepantasnya dilakukan. Coba bayangkan, pada saat kalian mengunggah akta kelahiran ke media sosial, sama saja kalian sudah memberikan semua data penting secara cuma-cuma kepada hacker. Semua data yang ada di akta kelahiran kalian nanti bisa disalahgunakan untuk tujuan jahat.

Uang dan Segala Hal Berkaitan Dengan Finansial

Selain terkesan “norak” dan juga sombong, memposting foto uang cash, cek, kuitansi, kartu kredit atau screenshot earning dapat mengundang kejahatan. Mungkin kalian bisa saja menjadi target perampokan. Jadi sebanyak apapun uang yang kalian punya, dan sebagus apapun kondisi finansial kalian saat ini. Lebih baik simpanlah untuk kebaikan kalian sendiri. Jangan sampai kalian menjadi target kejahatan karena ulah sepele tersebut ya.

Foto Anak-anak

Sayangnya, di Indonesia sampai saat ini belum mempunyai regulasi yang memadai seputar memposting foto anak-anak dibawah umur ke media sosial. Lain halnya dengan di Amerika Serikat. Disana, sudah ada regulasi tegas yang mengatur tentang mengunggah foto anak-anak dibawah umur ke media sosial. Tujuan diciptakan regulasi semacam itu adalah untuk melindungi identitas dari anak. Selain itu, beberapa waktu yang lalu juga sempat ada kejadian serupa yang menimpa beberapa selebriti tanah air. Dimana foto anak mereka diunggah sembarangan oleh orang lain tanpa persetujuan. Hingga menjadikan masalah runyam dan terpaksa diambil jalur hukum untuk menyelesaikan masalah tersebut. Jadi, jangan sampai kalian mengunggah foto anak orang lain tanpa persetujuan orang tua mereka.

Foto Karya Orang Lain

Sadar atau tidak, pada saat kalian memposting foto karya orang lain, hal tersebut sudah melanggar kebijakan Term of Service dari berbagai media sosial. Misalnya saja seperti kebijakan serupa yang ada di Facebook atau Instagram. Pada saat kalian memposting foto karya orang lain ke media sosial tanpa mendapat persetujuan dari orang bersangkutan, maka kalian sama saja sudah melanggar aturan copyright atau hak cipta.

Foto Mabuk-mabukan atau Sejenisnya

Walaupun kalian mungkin suka melakukan hal semacam ini, tapi hal tersebut cukup kalian simpan sendiri saja. Tidak perlu sampai memposting kegiatan seperti ini di media sosial. Apalagi jika kalian masih sekolah. Apa kalian mau ketahuan pihak sekolah? Untuk yang sudah bekerja? Apa kalian mau dilaporkan ke atasan? Dan yang lebih parah, bagi kalian yang tengah mencari pekerjaan. Kenapa bisa berpengaruh? Karena bagi beberapa perusahaan etika baik sangat dijunjung tinggi. Tidak jarang pada saat wawancara kerja, HRD menanyakan apakah kalian mempunyai media sosial. Hal tersebut akan dicek langsung dan HRD akan menilai kalian berdasarkan apa saja yang sering kalian posting di media sosial. Tidak terkecuali foto yang ada di dalamnya. Jika kalian mengunggah foto mabuk-mabukan dan sebagainya, itu bisa langsung jadi nilai minus pada diri kalian. Tidak tanggung-tanggung kalian mungkin saja langsung terdiskualifikasi dari tes wawancara kerja.

Pengumuman Penting dari Orang Lain

Kalian seharusnya tidak perlu memposting berita kehamilan sepupu. Apalagi jika hal tersebut disertai dengan foto USG tanpa mendapatkan persetujuan dari mereka sebelumnya. Sebaiknya Urban people tidak pernah memposting pengumuman penting misalnya seperti kelahiran, pernikahan, atau pertunangan sebelum yang bersangkutan mempostingnya. Karena kalian kan tidak tahu, apakah mereka memang tidak menginginkan berita tersebut tersebar ke media sosial. Nah itu tadi 7 foto yang haram diupload ke media sosial. Bebasnya media sosial bukan berarti kalian bisa seenaknya dalam menggunakan. Bijaklah dalam menggunakan media sosial.

[ad_2]
Source
Advertisemen

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
© Copyright 2017 berita waeaja - All Rights Reserved - Created By BLAGIOKE Diberdayakan oleh Blogger