Bapebti Putuskan Crytocurrency Sebagai Subjek Komoditi
Setelah melakukan kajian selama 4 bulan, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bapebti) memutuskan crytocurrency sebagai subjek komoditi. Sumber
Advertisemen
Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.