Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog

Pemerintah Pangkas Tarif Pph Final Bagi Pelaku UMKM

Advertisemen
Pemerintah Pangkas Tarif Pph Final Bagi Pelaku UMKM


Pemerintah memangkas tarif Pajak Penghasilan (Pph) final bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dari satu persen menjadi 0,5 persen.
Sumber
Advertisemen

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
© Copyright 2017 berita waeaja - All Rights Reserved - Created By BLAGIOKE Diberdayakan oleh Blogger