Pemerintah Pangkas Tarif Pph Final Bagi Pelaku UMKM
Pemerintah memangkas tarif Pajak Penghasilan (Pph) final bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dari satu persen menjadi 0,5 persen. Sumber
Advertisemen
Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.